CYBER CRIME,UNDANG-UNDANG I.T.E,DISPENSASI TERHADAP MASYARAKAT

Memang kita ketahui bahwa sekarang  banyak sekali terjadi kejahatan dalam dunia maya (INTERNET) yang mengatasnamakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
padahal bila kita tela'ah lebih dalam, bahwasanya kejahatan ini memang kerap dilakukan dengan berbagai macam modus.
mulai dari penipuan, jasa jual beli online, dan bahkan kejahatan fisik pun bisa terjadi antara para pengguna media sosial.
kejahatan  ini memang sering terjadi dan bahkan banyak memakan korban ,terutama bagi masyarakat awam yang baru terjun dan baru menggeluti akses-akses jejaring sosial ini.
dari beberapa informasi yang kami dapatkan, bahwa banyaknya pengguna akun-akun media sosial yang tidak mengerti ,dan bahkan hanya sekedar menggunakan media sosial tersebut  sebagai trending untuk bereksistensi dalam masyarakat.

Jadi ? download (1)alangkah baiknya  bagi kita sebagai pengguna media sosial untuk memperhatikan bahwa apa yang di butuhkan dan apa yang perlu di lakukan di dalam situs jejaring sosial tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH IN DEPTH NEWS FEATURE (LAPORAN BERKEDALAM)

YUK cari tahu cara menulis novel dengan baik dan benar.

USMAR ISMAIL, sang legenda perfilman indonesia !!!!