CYBER CRIME,UNDANG-UNDANG I.T.E,DISPENSASI TERHADAP MASYARAKAT
Memang kita ketahui bahwa sekarang banyak sekali terjadi kejahatan dalam dunia maya (INTERNET) yang mengatasnamakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
padahal bila kita tela'ah lebih dalam, bahwasanya kejahatan ini memang kerap dilakukan dengan berbagai macam modus.
mulai dari penipuan, jasa jual beli online, dan bahkan kejahatan fisik pun bisa terjadi antara para pengguna media sosial.
kejahatan ini memang sering terjadi dan bahkan banyak memakan korban ,terutama bagi masyarakat awam yang baru terjun dan baru menggeluti akses-akses jejaring sosial ini.
dari beberapa informasi yang kami dapatkan, bahwa banyaknya pengguna akun-akun media sosial yang tidak mengerti ,dan bahkan hanya sekedar menggunakan media sosial tersebut sebagai trending untuk bereksistensi dalam masyarakat.
Jadi ? alangkah baiknya bagi kita sebagai pengguna media sosial untuk memperhatikan bahwa apa yang di butuhkan dan apa yang perlu di lakukan di dalam situs jejaring sosial tersebut.
Komentar
Posting Komentar